BID HUMASGIAT OPSNewsPOLRESTA PALU

Kabag SDM Polresta Palu beri arahan kepada 43 personel ujian bela diri dalam rangka naik pangkat.

Polresta Palu, Kamis 6 Juni 2024,-Bertempat di Lapangan Tenis Polresta Palu, Kabag SDM Polresta Palu Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., memberikan arahan kepada 43 personel Polresta Palu yang memenuhi syarat sebelum melaksanakan ujian bela diri Polri untuk kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024.

Dalam arahannya, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi ujian ini. Ia mengingatkan bahwa bela diri adalah salah satu kemampuan esensial yang harus dikuasai oleh setiap anggota Polri guna menunjang tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Adapun jenjang kepangkatan yang mengikuti ujian bela diri ini adalah sebagai berikut:

  • AKP ke Kompol: 1 personel
  • IPTU ke AKP: 2 personel
  • AIPDA ke AIPTU: 23 personel
  • BRIPKA ke AIPDA: 5 personel
  • BRIGPOL ke BRIPKA: 6 personel
  • BRIPTU ke BRIGPOL: 3 personel
  • BRIPDA ke BRIPTU: 3 personel

“Kesempatan untuk naik pangkat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Ujian bela diri bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata dari kesiapan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabag SDM dalam arahannya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi dan semangat para personel yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk ujian ini. Diharapkan, semua personel yang mengikuti ujian dapat lulus dengan hasil memuaskan dan siap mengemban tugas dengan pangkat baru mereka.

Ujian bela diri ini merupakan bagian dari proses kenaikan pangkat yang harus dilalui oleh setiap anggota Polri. Selain bela diri, personel juga diharuskan memenuhi berbagai persyaratan lain seperti tes kesehatan, penilaian kinerja, serta pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan jenjang kepangkatan mereka.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh personel yang mengikuti ujian bela diri dapat lebih termotivasi dan siap menghadapi tantangan yang ada, serta terus berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palu.