BID HUMASSATKER

Wadansat Brimob Polda Sulteng Terima Keluh Kesa Masyarakat Kota Palu

Palu, Tribratanews – Kegiatan rutin mingguan yang merupakn program Prioritas Bapak Kapolri ini terus gencar dilaksanakan di seluruh Polda se-Indonesia, interaksi langsung yang dilakukan setiap hari Jumat dengan dialog langsung bersama masyarakat ini dengan mendergarkan seluruh keluh kesa dari masyarakat tersebut dinamakan dengan Jumat Curhat. Kali ini Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Bapak Wadansat Brimob Polda Sulteng AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. yang dalam hal ini mewakili Kapolda Sulteng, Bertempat di Aula pertemuan Swissbell Hotel Jl. Malonda No.12, Silae, Kec. Ulujadi, Kota Palu. (07/06/2024)

Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Wadansat Brimob AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. juga turut didampingi oleh Wakapolsek Palu Barat Ipda Andi Sapada, Kabagren Polresta Palu Kompol Hamdan, S.Kom, Ms.i dan Wakasat Intelkam Polresta Palu IPTU i gede Sariasa

Dalam kesempatan itu Warga yang hadir menyampaikan beberapa keluhan terkait anak muda yang mulai terpengaruh terhadap judi online, penyelesaian ganti rugi akibat kecelakaan, saran kelengkapan atribut terhabap bhabinkamtibmas yang bertugas hingga apresiasi dan rasa terima kasih masyrakat kepada Bhabinkamtibmas yang selalu ada ditengah-tengah kesulitan masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut Wadansat Brimob Polda Sulteng, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. menyampaikan bahwa “Jumat Curhat” ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri pimpinan Polri di wilayah kepada masyarakat, sekaligus untuk menampung curhatan atau aspirasi masyarakat yang nantinya untuk ditindaklanjuti atau dapat dicarikan solusinya.

Terkait persoalan yang dikeluhkan, Polda Sulteng akan segera merencanakan langkah penindakan, namun diharapkan adanya kerjasama dari pihak orang tua dan seluruh warga masyarakat khususnya warga masyarakat, untuk juga saling menjaga dan menasehati warganya terutama anak-anak muda tentang bahaya dari perbuatan tersebut.

“Persoalan Judi Online ini, Kami Kepolisian telah melakukan pemblokiran website judi online yang tengah marak terjadi di masyarakat. tentu jika persoalan anak yang masih melakukan hal tersebut sesungguhnya orang tualah yang lebih memiliki hak untuk mengawasi perilaku anaknya atau pemuda disekitarnya untuk tidak melakukan hal tersebut, jika kami di kepolisian kami hanya bisa melakukan edukasi/sosialisai kepada masyrakat, melakukan pemblokiran website ilegal tersebut, dan melakukan penangkapan kepada pemilik website atau bahkan penggunanya” wadansat menjawab salah satu pertanyaan warga.

“Tapi pasti kita sebagai orang tua tidak mau sampai harus seperti itu, maka orang tualah yang memiliki hak prerogratif untuk utama untuk mengawasi dan mendidik anaknya” Lanjut Wadansat.

Sebelum menutup kegiatan tersebut, Wadansat Brimob Polda Sulteng AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. menghimbau kepada masyarakat agar tetap saling menjaga lingkungan yang damai dan jika ada kesulitan dalam hal apapun silahkan untuk berkomunikasi langsung dengan para bhabinkamtibmasnya, untuk masukan dari masyarakat kami sangat berterima kasih, tentu kami akan selalu mengevaluasi diri dan akan lebih baik dalam melayani masyarakat. Tutupnya. (AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *