BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Tanah Bermasalah di Jalan Anoa 2, Tatura Selatan: Bhabinkamtibmas dan Lurah Turun Tangan.

Polresta Palu,-Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Selatan, Aiptu Tri Cahyono, bersama Lurah Tatura Selatan melakukan mediasi terkait sengketa tanah yang terjadi di Jalan Anoa 2, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu. Sengketa tersebut melibatkan dua pihak, yaitu Bapak MTP dan Bapak LTR, Pada (rabu,12/6/2024).
Mediasi yang berlangsung di lokasi tanah yang menjadi objek sengketa itu bertujuan untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak. Setelah dilakukan pengecekan terhadap lokasi tanah yang dipermasalahkan, Aiptu Tri Cahyono dan Lurah Tatura Selatan memberikan saran kepada kedua pihak.

“Masing-masing pihak disarankan untuk melakukan pengembalian batas tanah dengan mendaftarkan objek lokasi tersebut ke kantor pertanahan Kota Palu,” ujar Aiptu Tri Cahyono. Selain itu, kedua belah pihak diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di atas lokasi tanah tersebut sebelum pihak pertanahan melakukan pengukuran ulang.

Saran dari pihak berwajib ini akhirnya diterima oleh kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk menunggu proses penyelesaian lebih lanjut dari pihak pertanahan.
“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, sengketa tanah dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada konflik lebih lanjut,” tambah Lurah Tatura Selatan.
Kejadian ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian sengketa secara damai di tengah masyarakat. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, masalah pertanahan di wilayah Tatura Selatan dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.