BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Wakapolda Sulteng Hadiri Rapat Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Sulteng

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H., diwakili Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Sulawesi Tengah yang berlangsung secara virtual hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Nagaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (13/6/2024).

Rakor yang mengambil tema “Gerak Cepat Penurunan Kemiskinan Ekstrem Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, Unsur Forkopimda Sulteng, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah atau pejabat yang mewakili, Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo,MT, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Pimpinan Perguruan Tinggi di Palu, Kepala BPKP Sulteng, Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Kepala BPS Sulteng serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD, Drs. Ma’mun Amir menuturkan masalah kemiskinan masih menjadi masalah global, termasuk Indonesia. Hal ini yang membuat kemiskinan selalu menjadi salah satu prioritas nasional untuk diselesaikan.

Berbagai strategi telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat, termasuk upaya untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 ini sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada tahun 2022, terdapat 7 kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara.  

Sementara kabupaten/kota lainnya,  yaitu : Kabupaten Banggai  Kepulauan,  Kabupaten  Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu menjadi target perluasan Kabupaten / Kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2023 – 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 97 Tahun 2023 tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, terdapat 3 indikator digunakan dalam menilai kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu :
1. Realisasi belanja pendanaan kemiskinan ekstrem.
2. Kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan, verifikasi, dan pelaporan data pelaksanaan P3KE.
3. Kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

Sebagai respon dari penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya pada tahun 2024, TKPKD Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari 22 perangkat daerah penanggulangan kemiskinan menempuh strategi penurunan kemiskinan ekstrem sesuai karakteristik wilayah melalui cara peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan pengurangan beban pengeluaran dengan lokus pada daerah-daerah (perkotaan/perdesaan) yang masih tinggi angka kemiskinan ekstremnya.

Selanjutnya, secara konvergensi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara bertahap dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui pemberian Bantuan Tunai (BANTU) satu juta per rumah tangga miskin, bantuan sembako, Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Terminal Dan Transportasi Pangan Terpadu (TETRA PANDU), percepatan penurunan prevalensi stunting melalui inovasi siap gencar dan aman stunting dan tangguh bersinar serta masih banyak lagi. Tentunya hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

“Program pengentasan kemiskinan ini tidaklah mudah dan membutuhkan partisipasi dan kolaborasi semua pihak,” tambah Wagub Ma’mun Amir.

Terakhir Wakil Gubernur Sulteng Drs. Ma’mun Amir didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, menerima dokumen rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2024 dari Wakil Walikota Palu, Pj Bupati Parigi Moutong, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai. (PS)