BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Bawa Korban KDRT ke RSUD Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Luwuk Polres Banggai, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Jalan Halimun, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasus yang terjadi pada, Rabu (19/6/24) pagi, dengan korban AT (24) dan pelaku yang merupakan suami dari korban sendiri, yaitu EK (24). Keduannya tinggal di Mess Karyawan Arang Tampurung, Halimun.

Bhabinkamtibmas Aipda Abd. Rahim Maura dalam keterangannya, kasus KDRT istri oleh suaminya sendiri, dan korban saat ini sudah ditangani oleh tim medis di ruang Instalasi Forensik dan Medicolegal RSUD Luwuk, sementara pelaku melarikan diri.

“Korban sudah dilakukan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit, sementara pelaku langsung melarikan diri sesaat setelah kejadian,” jelas Bhabin.

Ia menjelaskan kronologi kejadian, yang mana berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian, korban dan pelaku terlibat percekcokan karena sang istri curiga bahwa sang suami mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL) atau selingkuh.

Lalu pelaku memukul korban menggunakan sebuah obeng besi ukuran 25 cm, mengenai kepala bagian dahi kiri. Seketika itu juga korban tak sadarkan diri dengan luka robek dan mengeluarkan darah.

“Saat itu korban ingin pergi dari rumah karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang dialaminya. Saat mau pergi itu keduanya terlibat pertengkaran dan terjadilah KDRT,” sebutnya.

Kemudian, sambung Aipda Rahim, beruntung saat itu ada saksi AR yang melintas dan mendapati korban tergeletak (pingsan). Selanjutnya menghubungi petugas untuk bersama membawanya ke RS.

“Korban mendapatkan tiga jahitan dari luka yang dideritanya. Setelah ini, akan kami dampingi membuat laporan di SPKT Mapolres Banggai,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai