BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kapolda Sulteng Buka Rakernis Bidkeu, Ini Pesannya

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulteng Tahun 2024, Rabu 19/06/2024 pagi, di ballroom Hotel Aston Palu.

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng diantaranya Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., para PJU, para Wakapolres jajaran, para Kasubbagrenmin Satker Polda, serta seluruh para bendahara jajaran Polda Sulteng.

Acara yang mengangkat tema “Optimalisasi Kinerja Fungsi Keuangan Polri Guna Mendukung Pengamanan Pilkada Serentak Dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Maju” itu juga dihadiri perwakilan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng yang diwakili Bapak Fajar Gilang Yudistira, Plh KPPN Palu Bapak Sigit Harjanto, Kepala KPP Pratama Palu Bapak Mulyana, dan perwakilan dari Bank BRI Palu Ibu Maryati.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengatakan bahwa Bidkeu memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung operasional dan pengembangan institusi.

“Dalam era dinamika ekonomi dan teknologi saat ini, tuntutan untuk menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan sangatlah penting. Oleh karena itu, Rakernis ini merupakan kesempatan yang tepat untuk menyelaraskan visi, memperkuat koordinasi, dan menyusun strategi yang tepat, guna menjawab tantangan keuangan yang akan dihadapi sepanjang tahun 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Kapolda menuturkan bahwa penyelenggaraan Rakernis ini merupakan bentuk upaya tindak lanjut dari kegiatan rakernis fungsi keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 yang telah diselenggarakan pada bulan Mei 2024 lalu di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolda juga mengatakan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2022 disebutkan bahwa prinsip-prinsip dalam pertanggungjawaban keuangan meliputi Legal, yaitu administrasi perwabkeu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Akuntabel, yaitu penyelenggaraan administrasi perwabkeu harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian Transparan, yaitu perwabkeu dilaksanakan secara jelas dan terbuka, serta Proporsional, yaitu perwabkeu dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya berharap Kabid keu dapat mensosialisasikan hasil Rakernis ditingkat pusat kepada peserta Rakernis dan dapat diimplementasikan kepada seluruh jajaran,” terangnya.

Kapolda juga meminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran serta realisasi anggaran.

“Pergunakan dan pertanggungjawabkan anggaran yang telah diterima melalui dipa dan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

“Lakukan koordinasi, komunikasi serta kolaborasi dengan baik bersama Kanwil DJP, KPPN, dan KPP Pratama Palu guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan sehingga dapat lebih profesional dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.(fn)