BID HUMASSATKER

Agar Menjadi Tauladan Dimasyarakat, Wakapolda Sulteng Beri Pembekalan Kepada Calon Bintara Remaja

Palu, Tribratanews – Polda Sulawesi Tengah. Kegiatan Pembekalan Kepada Peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara Polri bertempat di SPN Labuan Panimba Polda Sulteng di Labuan, yang diikuti oleh Ka SPN Labuan Panimba Polda Sulteng, Para Pejabat SPN dan para Siswa SPN Labuan Panimba Polda Sulteng. Senin (08/07/24)

Pada Kesempatan yang baik itu Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko yang di dampingi oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K, M.H. dan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin memberikan materi Pembekalan tentang Integritas Bintara Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi, kepada 62 orang Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 SPN Polda Sulteng diharapkan siap menghadapi segala tantangan tugas Kepolisian kedepan dan bisa menjadi Tauladan di tengah-tengah Masyarakat.

Untuk Lulusan Polri Tahun ini, Wakapolda menyampaikan, lulusan Siswa Dik Tuk Ba Polri ini nantinya menambah kekuatan Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas kedepan sebagai Regenerasi Polri.

Dalam giat pembekalan tersebut Wakapolda menyampaikan kepada para siswa SPN agar menjaga dan memperhatikan Tugas pokok Kepolisian sebagai Pelindung, Penganyom, Pelayan masyaraka dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta Penegak Hukum guna menjadi Polisi yang Presisi sebagaimana kebijakan Kapolri dalam Program Peningkatan Kinerja, Perbaikan Kultur dan Manajemen Media.

Wakapolda menerangkan kepada para calon Bintara Remaja “Saat seluruh anak-anak saya di hadapan saya ini kedepan Bekerjalah dengan Iklas, Cerdas, Tuntas, dan Berkualitas.”

“Tupoksi kita sebagai anggota Polri sudah diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tth Polri, seperti pada pasal 13 yaitu Polri merupakan alat Negara guna terpeliharanya keamanan negara.” Terangnya.

Sebelum menutup pembekalan, Wakapolda juga memerintahkan kepada para calon Bintara Remaja untuk menerapkan prinsip 4 Jaga. Yaitu, Jaga diri, Jaga keluarga, Jaga hubungan dengan masyarakat dan stakeholder, dan jaga institusi polri. (PS)