BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan Gagalkan 2 Unit Kendaraan R2 Hasil Curian Yang Akan di Jual ke Luar Kota.

Polresta Palu,- Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang beraksi di Jl. Poebongo, Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dua laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polsek Palu Selatan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2024 terkait kasus CURANMOR di Wilayah Hukum Polsek Palu Selatan.

Adapun Kronologis Penangkapan yang di jelaskan oleh Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, S.H., pada hari Selasa, 9 Juli 2024, saat anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian yang terjadi di Jl. Poebongo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Palu Selatan langsung memerintahkan timnya untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku diketahui berada di Jl. Pipa Air, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Sekitar pukul 20.00 WITA, tim Opsnal Polsek Palu Selatan langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial Lk. AS alias Anca (22 tahun). Saat di Mintai Keterangan Oleh Kepolisian, pelaku mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor yang pada saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Poso. Tim Opsnal kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor Yamaha Fino dan satu (1) unit sepeda motor Honda Genio di Jl. Trans Sulawesi, Kebun Kopi, Kecamatan Taweli, Kota Palu. Barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh Penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di empat lokasi, yaitu:

  1. Jl. Poebongo: Barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio, pelaku @Anca CS
  2. S. Manonda: Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fino, pelaku @Anca CS
  3. Jl. Touwa: Barang bukti berupa HP Oppo, pelaku @Anca CS.
  4. Jl. Touwa: Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fino, pelaku @Anca CS

Dengan penangkapan ini, Pihak Kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah Kota Palu. Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H., juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitarnya. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.