BID HUMASSATKER

Wakapolda : Jadilah Panutan dan Teladan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebanyak 62 Bintara Polri gelombang I TA. 2024, Kamis (11/07/2024) resmi dilantik dan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah siswa lulusan Diktuba Polri TA.2024 yang dihelat di SPN Polda Sulteng. Kalemdiklat Polri dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko menyampaikan bahwa pelantikan ini menandakan berakhirnya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Pada momentum yang penuh kebahagiaan ini, saya mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri atas capaian yang telah saudara raih pada hari ini,” ujar Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko berpesan kepada para Bintara Remaja Polri untuk memberikan dedikasi terbaik kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara. Keberhasilan ini, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri dan menjadi jawaban dari doa tulus para orang tua dan keluarga,’ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa tema pendidikan Polri saat ini adalah “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”. Tema ini dimaksudkan untuk mencetak SDM Polri yang unggul sejak awal melalui pendidikan dan pelatihan.

“Standar kompetensi lulusan dan penjabaran kurikulumnya memiliki muatan untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Pelantikan ini, kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, merupakan langkah awal dan perjalanan panjang tugas dan karier mereka sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, mereka harus siap menghadapi tugas yang semakin kompleks dan penuh tantangan seiring perkembangan zaman.

Diakhir amanatnya, Wakapolda sulteng menekankan, dalam melaksanakan tugas agar senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga, dan institusi. Juga hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.

“Jadilah panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, dekati dan berikan pelayanan terbaik serta pemberi solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, agar semakin memperkuat citra positif polri di mata masyarakat,” pungkasnya. (ab)