BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2024, Jumlah Teguran Turun Drastis

Tribratanews, Palu – Operasi Patuh Tinombala 2024 memasuki hari kedua, dimana penindakan para pelanggar di fokuskan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang lebih intensif dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk jumlah penilangan dengan menggunakan ETLE statis pada tahun 2024 ini berjumlah 202 penilangan, meningkat dari 194 penilangan pada tahun 2023.

Sementara itu, ETLE mobile juga mengalami peningkatan dari 16 penilangan di tahun 2023 menjadi 20 penilangan di tahun 2024.

Sedangkan, untuk teguran yang diberikan menurun drastis menjadi 200 teguran pada tahun 2024, dibandingkan pada tahun 2023 dengan jumlah teguran sebanyak 989.

Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Patuh Tinombala 2024, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., yang juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, mengatakan bahwa penurunan jumlah teguran ini merupakan indikasi awal bahwa masyarakat mulai lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami melihat adanya peningkatan kesadaran di masyarakat, meskipun masih banyak yang melakukan pelanggaran,” ujar Kaopsda Patuh Tinombala 2024, Rabu (16/07/2024).

Masih kata Kaopsda Patuh Tinombala 2024, adapun jenis pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

“Beberapa pelanggaran yang paling umum meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara roda empat atau lebih yang menggunakan ponsel saat mengemudi dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt,” ungkap Dirlantas.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui ETLE baik statis maupun mobile, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya peningkatan teknologi dan penegakan hukum yang lebih ketat, angka pelanggaran lalu lintas dapat terus menurun,” tuturnya.

Dirlantas juga mengatakan operasi terpusat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sulteng. Peningkatan penggunaan teknologi ETLE diharapkan dapat mempermudah penindakan pelanggaran secara objektif dan efisien,” pungkasnya. (fn)