BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Bangkep Fokus pada 10 Pelanggaran Lalulintas Prioritas

Tribratanews, Bangkep – Kepolisian Resor (Polres) Bangkep menggelar Operasi Patuh Tinombala 2024 di wilayah Kabupaten Bangkep mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas selain itu operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Polres Bangkep fokus pada 10 pelanggaran lalulintas prioritas. Penindakan pelanggaran ini dilakukan dengan mengedepankan edukasi dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis, termasuk tilang elektronik (ETLE).

Berikut ini 10 prioritas penindakan Operasi Patuh Tinombala 2024:

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara: Penggunaan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

2. Melawan arus: Melawan arus membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

3. Berboncengan lebih dari satu orang: Berboncengan lebih dari satu orang di kendaraan roda dua tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

4. Pengendara di bawah umur: Pengendara di bawah umur belum memiliki SIM dan kemampuan mengemudi yang memadai, sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol: Mengemudi dalam keadaan mabuk dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi dan refleks yang lambat, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

6. Tidak menggunakan helm SNI: Helm SNI merupakan pelindung kepala yang penting untuk keselamatan pengendara motor.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan: Mengemudi dengan kecepatan tinggi dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.

8. Tidak memakai safety belt: Safety belt dapat melindungi pengemudi dan penumpang dari cedera serius saat terjadi kecelakaan.

9. Merambas bahu jalan: Merambas bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor.

10. Tidak memasang lampu kendaraan bermotor pada siang hari: Lampu kendaraan bermotor pada siang hari membantu meningkatkan visibilitas kendaraan, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.

Selain 10 prioritas di atas, petugas Satlantas Polres Bangkep juga dapat menindak pelanggaran lalu lintas lainnya yang membahayakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. (fn)