BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Unit Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulteng Amankan Kelompok Gank yang Resahkan Masyarakat

Tribratanews, Palu – Unit Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), di bawah pimpinan Aiptu Haeruddin, berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tombolotutu, Minggu 28/07/2024, sekitar pukul 02.30 Wita, dini hari.

Masyarakat melaporkan bahwa sekelompok anak muda tersebut, yang diketahui merupakan anggota dari Gank Lawan yang berasal dari Kelompok Lasoani, berteriak kepada pengguna jalan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga setempat maupun yang melintas.

Mendapatkan laporan itu, Unit Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulteng segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan tujuh anak muda yang diduga sebagai pelaku.

Aiptu Haeruddin mengatakan mereka diamankan untuk mencegah situasi yang lebih buruk dan untuk menenangkan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan keberadaan kelompok tersebut.

Setelah proses pengamanan, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan, SIK, MH, mengatakan bahwa tindakan cepat dan tepat dari Unit Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulteng sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polda Sulteng guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Direktur Samapta juga mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat selalu terjaga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.