Selisih Paham Antar Tetangga Diselesaikan Dengan Cara Problem Solving Oleh Bhabinkamtibmas
Tribratanews, Sigi – Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge Polsek Biromaru Polres Sigi Bripka Indra Wahyudi lakukan Problem solving kesalah pahaman antar tetangga yang terjadi di Dusun 4 Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Jono Oge yang dihadiri kedua belah pihak, Babinsa dan Pemerintah Desa setempat, Kamis (1/8/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge menjelaskan bahwa Permasalahan Berawal adanya masalah kesalahpahaman antara tetangga yang menimbulkan salah satu pihak merasa sakit hati. Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk dilakukan problem solving.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak langsung dilakukan mediasi. Setelah melewati dialog dan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan
“Alhamdulillah permasalahan dinyatakan Clear selanjutnya diberikan edukasi/ pemahaman kepada kedua belah pihak bagaimana cara hidup bertetangga yang baik dan saling menjaga akhirnya dan kedepannya akan membangun komunikasi yang baik dalam rangka menjaga silaturahmi” terang Bripka Indra Wahyudi.
Problem solving yang kami lakukan ini sebagai upaya dalam rangka mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak semakin berkembang di lingkungan” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Biromaru sebagai pemecah masalah dan peka terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan merupakan salah satu arahan Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis S.H., yang berharap kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga dengan peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di tengah masyarakat. (PS)