BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam Mediasi Sengketa Tapal Batas Antar Desa

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis bersama Forkopimcam melaksanakan penyelesaian penetapan dan penegasan tapal batas antar Desa, kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Tompotika Makmur Kecamatan Masama, Sabtu (3/8/2024) pagi.

Penetapan tapal batas antar dua desa yaitu Desa Tompotika Makmur dan Desa Minangandala Kecamatan Masama untuk menegaskan klaim tapal batas desa masing-masing.

Rapat mediasi ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Banggai, Kantor Pertanahan Banggai, Camat Masama, Koramil 1308-06, para Kades dan BPD serta ketua adat.

Rapat koordinasi berakhir pukul 12.30 wita dengan hasil mediasi antara kedua belah pihak (Desa) disetujui bahwa batas yang permasalahkan untuk dibagi menjadi dua dengan menggunakan batas jalan, sungai, dan punggung gunung.

Selain itu, untuk tapal batas Desa Minangandala dengan Desa Simpangan serta antara Desa Lomba dengan Desa Labotan, Desa Sirom dan Desa Nipa masih tertunda penegasannya dan akan dilakukan pengecekan lokasi dilapangan.

Kapolsek Lamala menerangkan mediasi yang kami lakukan ini bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai, jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Desa tersebut juga dapat menghambat percepatan pembangunannya,” terang Rudi.*HumasPolresBanggai