Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Selatan Bersama Satgas Pancasila dan Satpol PP Periksa Ruko Penampungan Warga Asing.

Polresta Palu, 9 Agustus 2024 – Aiptu Tri Cahyono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Selatan, Polsek Palu Selatan, bersama Satgas Pancasila dan Satpol PP Kota Palu melakukan pemeriksaan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Touwa, Kota Palu, pada hari Selasa, 3 September 2024. Ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga negara asing asal Tiongkok yang bekerja di tambak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas di ruko tersebut. Aiptu Tri Cahyono bersama tim segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan keberadaan warga asing yang dilaporkan.

Setibanya di ruko tersebut, tim tidak menemukan warga asing yang dimaksud. Menurut keterangan dari penanggung jawab ruko, Bapak Robert, para pekerja asal Tiongkok yang sebelumnya berada di sana telah melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Parimo. Ruko tersebut, lanjutnya, hanya digunakan sebagai tempat transit bagi para pekerja asing sebelum mereka berangkat menuju tempat kerja di tambak yang berada di Kabupaten Parimo.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tri Cahyono memberikan himbauan kepada Bapak Robert agar ke depannya, jika ada warga asing yang kembali ke ruko tersebut, pihak pengelola harus memastikan seluruh dokumen administrasi mereka lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami harap, semua administrasi dan dokumen dari warga asing yang tinggal atau transit di sini dipastikan lengkap. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ujar Aiptu Tri Cahyono.

Langkah pemeriksaan dan pengawasan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga asing di wilayah hukum Polresta Palu. Sinergi antara Polri, Satgas Pancasila, dan Satpol PP sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu.

Operasi ini juga menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dan aparat terkait dalam merespons cepat laporan warga, serta memastikan setiap aktivitas yang melibatkan warga asing berada dalam koridor hukum yang telah ditetapkan.

Masyarakat Kota Palu diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak berwajib, guna bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah tempat tinggal.