Langkah Kongkrit Polres Poso Dalam Upaya Memberantas Peredaran Narkotika
Poso, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di ruang Sat Resnarkoba Polres Poso. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat terkait, Kasat Res Narkoba, Kasat Tahti, Kanit Idik Satresnarkoba, Panitera Muda Pengadilan Negeri Kabupaten Poso, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, dan penyidik kasus narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp Muliadi, SH. Dalam penjelasannya pemusnahan babuk ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara narkotika yang sedang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Poso.
” Pada kesempatan ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 2 paket seberat 6,8 gram. Barang bukti ini berhasil disita dari dua orang tersangka,” ungkap Kasat Narkoba.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, serta cairan disinfektan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Kasat Narkoba menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya keras dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Poso.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah kongkrit dari Polres Poso dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (ab)