BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Inovasi Satuan Lalu Lintas Polresta Palu Manfaatkan Media Sosial untuk Edukasi Pengendara.

Polresta Palu,-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar), Satuan Lalu Lintas Polresta Palu kini memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Di bawah kepemimpinan AKP Kanisius Franata, S.I.K., sebagai Kasat Lantas Polresta Palu, berbagai konten edukatif dan informatif rutin dipublikasikan untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya pengendara kendaraan bermotor di Kota Palu,Senin, 12/8/2024

Kanisius Franata Menjelaskan Bahwa, Media sosial telah menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan informasi secara cepat dan luas. Melalui akun resmi Satlantas Polresta Palu, berbagai kampanye keselamatan berlalu lintas dipublikasikan, mulai dari tips berkendara aman, imbauan untuk selalu menggunakan helm bagi pengendara motor, hingga pentingnya mematuhi rambu lalu lintas. Dengan format yang menarik dan mudah dipahami, seperti video pendek di TikTok atau infografis di Instagram, pesan-pesan tersebut diharapkan dapat diterima dan diterapkan oleh masyarakat, Ujarnya.

Dalam setiap unggahan, Satlantas Polresta Palu berusaha menyajikan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik. Misalnya, melalui video pendek di TikTok, pengendara diajak untuk memahami pentingnya etika berlalu lintas dengan cara yang santai namun tetap serius. Di Instagram, mereka memanfaatkan fitur stories dan reels untuk membagikan cuplikan kegiatan patroli atau operasi yang dilakukan, sekaligus mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dan taat aturan.

Facebook, sebagai platform yang lebih banyak digunakan oleh masyarakat dewasa, dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang lebih detail dan panjang. Di sana, Satlantas Polresta Palu sering kali membagikan artikel atau postingan panjang yang menjelaskan peraturan terbaru atau memberikan laporan kegiatan yang telah dilakukan, lengkap dengan foto-foto pendukung.

AKP Kanisius Franata, S.I.K., sebagai Kasat Lantas Polresta Palu, memiliki peran kunci dalam inovasi pemanfaatan media sosial ini. Di bawah arahannya, tim Satlantas aktif mencari cara-cara baru untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. AKP Kanisius meyakini bahwa pendekatan edukatif melalui media sosial dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perilaku berlalu lintas di Kota Palu.

“Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pengendara, untuk lebih peduli terhadap keselamatan mereka sendiri dan orang lain. Melalui media sosial, kami bisa menyampaikan pesan-pesan ini dengan cara yang lebih modern dan sesuai dengan tren saat ini,” tambahnya.

Sejak dimulainya kampanye melalui media sosial ini, respons masyarakat Kota Palu cukup bervariasi,

“Karena dalam komentar-komentar netizen itu, pastinya ada kritikan terkait dengan pelayanan, dan kami akan dengan senang hati dan berterima kasih kepada netizen, yang mana kami akan berusaha untuk memperbaiki,agar Sat Lantas Polresta Palu, dapat lebih baik lagi,”

“ itu juga sebagai bukti, bahwa Satlantas Polresta Paluselalu menerima kritikan dan saran dari masyarakat, sebagai bentuk upaya kamidalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Banyak pengguna yang memberikan tanggapan baik, bahkan ikut berpartisipasi dalam menyebarkan pesan-pesan keselamatan tersebut kepada kerabat dan teman-teman mereka. Selain itu, peningkatan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas juga terlihat dari menurunnya angka pelanggaran yang tercatat dalam beberapa bulan terakhir.

Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Palu ini membuktikan bahwa pendekatan modern melalui media sosial bisa menjadi salah satu solusi dalam mengedukasi masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Palu. Dengan dukungan penuh dari AKP Kanisius Franata, S.I.K., diharapkan upaya ini terus berlanjut dan membawa perubahan positif bagi keselamatan berlalu lintas di kota ini.