NewsPOLRES MOROWALI

Polsek Bahodopi Proses Hukum Pencuri Motor Yang Viral di Bahodopi.

tribratanews, Morowali – Polsek Bahodopi Polres Morowali Polda Sulteng, Tengah melakukan Proses Hukum Pelaku Pencurian Motor yang Viral Babakbelur di Aniaya Masyarakat di Desa Lele Kecamatan Bahodopi,Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Kamis,15 Agustus 2024.

Kejadian ini terjadi di Desa Lele Kecamatan Bahodopi yang kemudian viral di media sosial, Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga mengambil Sepeda Motor Babak Belur Dimasai Oleh Masyarakat pada Hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 di Desa Lele Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Kronologi Kejadian yaitu Pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 wita telah di amankan seorang Tersangka Lelaki Inisial RM 34 Tahun, dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF berboncengan dengan lelaki Inisial JR.

Saat Melintas dari arah Desa lele menuju Desa bahodopi pemilik sepeda motor melihat bahwa sepeda motor yang di Kendarai oleh Tersangka Lelaki RM adalah sepeda motor miliknya yang hilang di parkiran Puskesmas Bahodopi pada hari minggu tanggal 11 Agustus 2024 pada pukul 21.00 wita,ungkap Kasi Humas IPDA Abd Hamid SH.

Kasi Humas Menjelaskan saat Hendak Melintas tersangka di hadang oleh pemilik kendaraan yang kebetulan Berpapasan dan pada saat itu banyak massa yang berkumpul langsung memukuli Tersangka RM sehingga Tersangka Lelaki RM mengalami luka luka ditubuhnya setelah itu Tersangka RM di bawa oleh masyarakat ke polsek Bahodopi sedangkan Tersangka Lelaki JR melarikan diri dan Masih Dalam Proses Pencarian.

Motif Tersangka melakukan pencurian yaitu Kenderaan Tersebut hendak dijual dan hasil Penjualan rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan untuk bermain judi online serta membeli sabu.

Kasus ini masih dalam proses Penyidikan dan kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.