BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Sejarah Singkat Hari Juang Polri

Tribratanews, Palu – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko pimpin upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024, Rabu 21/8/2024 pagi, bertempat di lapangan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Palu.

Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, unsur Forkopimda dan ratusan personel Polda Sulteng turut mengikuti upacara hari Juang Polri untuk pertama kalinya diselenggarakan.

Dalam kesempatan tersebut, dibacakan sejarah singkat penetapan Hari Juang Polri, berawal dari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian Provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 Departemen dan berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status Polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan Polisi pasca proklamasi Kemerdekaan RI.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945 Polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

Pada tanggal 21 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin pimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota, kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.

Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota Polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam menghadapi agresi militer Belanda I dan II.

Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain di Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi I.N. Hasjim melakukan perlawanan terhadap Jepang, Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda, Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera merah putih, Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melakukan perlawanan terhadap Jepang, Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih, Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda.

Kemudian, di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera merah putih, Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono melakukan perebutan senjata di kota baru.

Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.

Dan pada tanggal 22 Januari 2024 bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menerbitkan Keputusan Kapolri No : Kep/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai hari Juang Polri.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sulteng juga membacakan Proklamasi Polisi Indonesia, adapun isi proklamasi tersebut yakni “Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I”.(fn)