BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Suami Ancam Istri dengan Parang, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Lakukan Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria berinisial AK (42) warga Kelurahan Mangkio Baru Kecamatan Luwuk, Banggai melakukan pengancaman terhadap istrinya WDA (31).

Kejadian pengancaman menurut Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigpol Rian Anggoro, terjadi pada Kamis (29/8/2024) pukul 18.30 Wita, bertempat di rumah dinas SDN 5 Toili.

Peristiwa berawal saat sang istri pulang kerja, sesampainya dirumah sang suami marah-marah karena seharian belum makan (lapar).

“Suami marah karena belum dimasakin istri. Selanjutnya mereka terlibat pertengkaran hebat karena tersulut emosi AK mengancam WDA, dengan menggunakan sebilah parang,” jelas Bhabin.

Sang istri yang merasa terancam dan ketakutan kemudian mengamankan diri dirumah orang tuanya sembari melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Toili.

Berbekal pengaduan korban, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Cendana Pura kemudian mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah di Balai Desa, Rabu (4/9/2024) pagi.

” Akhirnya kedua pihak tersebut bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan” ujar Brigpol Rian.

“Mereka pun berjanji dalam surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan saling memaafkan,” tukasnya.*HumasPolresBanggai