Atensi Pimpinan, Polsek Toili Razia Miras di Warung Kelontong
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menindaklanjuti perintah Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari kepada jajarannya untuk gencar melakukan razia minuman keras (miras) guna Harkamtibmas di Kabupaten Banggai.
Maka pada Rabu malam (11/9/2024), petugas melakukan penggeledahan di dua warung kelontong di Desa Mekar Kencana dan Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya, Banggai.
“Menjadi atensi pimpinan, menginggat akhir-akhir ini terganggunya kamtibmas di Kabupaten Banggai yang bersumber dari miras,” jelas Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.
Setelah melakukan penelusuran, terdapat dua warung milik warga yang memperjualkan minuman keras tersebut secara sembunyi-sembunyi di balik warung kelontong miliknya.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas, benar saja dua botol cap tikus ukuran 600 ml ditemukan disela-sela kardus di warung Desa Marga Kencana milik KI (37).
“Begitupun di Desa Mekar Kencana, petugas mengamankan satu botol miras ukuran 1200 ml milik WJ (35),” sebut Kapolsek.
Kemudian kepada para pemilik warung tersebut, polisi memberikan teguran tegas untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
“Apabila kedapatan menjual miras kembali akan di proses sesuai undang – undang yang berlaku,” tegasnya.*HumasPolresBanggai