BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Tiga Polsek Jajaran Polres Banggai Serentak Razia Miras, Ini Hasilnya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Razia minuman keras (miras) secara serentak di wilayah Kabupaten Banggai digelar kepolisian Resor setempat beserta seluruh Polsek jajaran, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan Laporan tiga Polsek yaitu Polsek Nuhon mengamankan 4 bungkus cap tikus dari Desa Damai Makmur milik IKS (52).

Polsek Bunta 3 bungkus cap tikus milik KS di Kelurahan Kalaka dan Polsek Toili sekira 16 liter miras cap tikus yang dikemas dalam 3 jerigen dan sebotol air mineral milik KW (30) di Desa Mulyasari.

Serta Subsektor Toili Barat 4 botol ukuran 600 ml milik NW (50) warga Desa Pasirlamba dan PE (35) warga Desa Gunung Keramat.

Para petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung, rumah dan kendaraan bermotor.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda mengatakan razia ini bagian dari upaya guna menekan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

“Untuk menjaga kamtibmas serta meminimalisir dampak negatif yang disebabkan miras menjelang Pilkada 2024”, ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya miras, dimana operasi ini akan terus di lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan di Banggai.

“Kami mengimbau untuk tidak mengkonsumsi miras. Dalam razia kali ini, petugas menyita sekitar 26 liter cap tikus, yang diamankan di polsek jajaran”, pungkasnya.*HumasPolresBanggai