BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Grebek Tempat Produksi Miras di Simpang Raya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta yang dipimpin Kapolsek IPTU Tamrin Luntaya, menggerebek pondok/gubuk yang menjadi tempat produksi minuman keras jenis cap tikus, di perkebunan Kalimbatu Desa Dowiwi Kecamatan Simpang Raya, Banggai, Minggu (22/9/2024).

Pondok ini sengaja berada ditengah area perkebunan warga agar tidak di ketahui oleh pihak Kepolisian. Namun diketahui akibat adanya laporan dari masyarakat.

Menurut Kapolsek Bunta, dalam penggerebekan itu, disaksikan oleh pemerintah desa setempat.

“Saat kami tiba, pemiliknya yang diketahui berinisial KE telah meninggalkan tempat penyulingan tersebut,” sebutnya

Ia menjelaskan, saat ini barang bukti tersebut sudah di musnahkan langsung di lokasi pembuatan / penyulingan, dan lainnya diamankan di Kantor.

“6 galon saguer (bahan baku) langsung kami musnahkan di TKP dengan cara dituangkan ketanah. Sedangkan 1 galon berisi 20 liter cap tikus kami amankan di Mako,” ujar IPTU Tamrin.

Dia menegaskan untuk pemberantasan miras ini akan terus di laksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kita menginginkan kamtibmas jelang pilkada 2024 tetap terjaga kondusitvitasnya,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai