Uncategorized

Wakili Kapolres, Kasat Intelkam Polres Touna Hadiri Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada

Touna – Bertempat di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Kasat Intelkam Polres Touna Iptu Adhitya Meideski, S.T. mengikuti rapat koordinasi tim Desk Pilkada, Rabu (25/09/2024).

Rapat dihadiri Sekretaris Kesbangpol Moh. Zein T. Batjo, SP., Sekretaris Satpol PP Touna Sofyan T., Kadis Dukcapil Kab. Touna Suriyani H. Talono, A.Pi., MAP., perwakilan Kajari Touna, personil BIN dan personil Denintel Kodam Merdeka.

Hadir pula Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol, Aan Fauzan, ST., MT., Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Moh. Iqbal M. Thoyib, SE. dan Kabid Kewaspadaan Nasional Zainal.

Sekretaris Kesbangpol Moh. Zein T. Batjo, SP., yang mewakili Kaban Kesbangpol menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakkan untuk pemantapan langkah kerja Tim Desk Pilkada yang telah dibentuk sebelumnya.

Dia menjelaskan, rapat ini juga akan membahas penyempurnaan Indeks Kerawanan Pilkada (IPK) melalui instrumen dalam website yang telah dibuat oleh Kesbangpol Kabupaten Tojo Una Una.

“Tim Desk Pilkada akan melakukan tiga tahapan kegiatan yakni pra pilkada, saat pilkada, dan pasca pilkada,” kata Moh. Zein.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan pemaparan terkait pengisian IKP dalam website instrumen Tim Desk Pilkada oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Touna dan paparan Kadis Dukcapil Touna terkait jumlah penduduk.

Kapolres Touna melalui Kasat Intelkam Iptu Adhitya Meideski, S.T. mengatakan, Tim DESK Pilkada dibentuk untuk mendukung satuan kerja dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar berlangsung secara aman, adil dan lancar.

“Kami berharap Tim DESK Pilkada yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Touna,” ujar Kasat Intel.

Tugas Tim DESK Pilkada adalah mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan Pilkada kepada penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu.