BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Permasalahan Antar Sepupu, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Keributan antar dua saudara sepupu di Kecamatan Luwuk, polisi upayakan fasilitasi penyelesaian masalah dengan mediasi.

Mediasi dilakukan di Kantor Lurah Luwuk yang dihadiri oleh kedua pihak serta disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Babo, Jumat (4/10/2024).

Mediasi tersebut dilakukan karena adanya masalah antara kedua saudara sepupu yang berujung adu mulut dengan kalimat yang begitu kasar.

Kejadiannya pada Rabu (4/10) sekitar pukul 11.00 Wita saat itu terlapor inisial LK warga Jalan Prof. Moh. Yamin mendatangi kantor Dinas Perkimtan untuk menemui pelapor LL.

“Saat itu LK marah-marah hingga mengeluarkan kalimat tidak baik kepada sepupunya, LL,” ujar Bhabin.

Menurut terlapor hal tersebut dia lakukan karena merasa kesal, yang mana dirinya didatangi pihak FIF untuk menangih angsuran handphone milik LL.

“Jadi sebelumnya, ditahun 2023, pelapor meminjam KTP terlapor untuk dijadikan jaminan kredit HP di FIF,” sebutnya.

“Hingga berjalanannya waktu, anggsuran itu terhenti dan hanya dua kali terbayarkan, hingga pihak FIF mendatangi terlapor karena KTPnya digunakan pinjaman,” urainya.

Atas saran semua pihak bahwa kejadian ini baiknya diselenggarakan secara kekeluargaan mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Dari hasil Mediasi tersebut, keduanya bersepakat untuk saling memaafkan dan berdamai serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Ini menjadi salah satu tugas kami dalam menjaga keamanan ditengah masyarakat,” tutupnya.*HumasPolresBanggai