BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Deklarasi Damai ; Polresta Palu Gandeng Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Palu.

Palu,-Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang aman, damai, dan bermartabat, Polresta Palu menggelar Deklarasi Damai pada Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di ballroom Swiss-Belhotel, Kota Palu, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta berbagai stakeholder lainnya. Hadir pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu, camat se-Kota Palu beserta jajarannya.

Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana politik yang sejuk dan kondusif di Kota Palu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H., dalam Kesempatan di hadapan awak media, menegaskan komitmen pihak kepolisian bersama masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung.

“Kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 ini merupakan upaya kita bersama, saya selaku aparat penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bertekad mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bergandengan tangan menciptakan suhu politik dan keamanan yang kondusif. Kita semua ingin Pilkada yang aman, sejuk, dan damai,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

Lebih lanjut, Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama proses Pilkada berlangsung. “Kami terus berupaya mengantisipasi segala potensi kerawanan di wilayah hukum Polresta Palu secara dini dan masif. Koordinasi terus dilakukan dengan KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, dan Pj. Walikota Palu,” jelasnya.

Kapolresta Palu juga menjelaskan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan terhadap kegiatan kampanye untuk Pilkada tingkat provinsi maupun kota. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Palu terpantau kondusif, meskipun ada sejumlah permasalahan yang terpantau melalui patroli siber.

“Dalam patroli dunia maya, kami mendapati beberapa akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian. Kami akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam aktivitas tersebut,” tambahnya.

Kombes Pol. Barliansyah juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, terutama terkait bijak dalam menggunakan media sosial selama masa Pilkada berlangsung. Ia menekankan bahwa setiap ucapan atau tindakan yang dilakukan melalui media sosial dapat berdampak, baik positif maupun negatif, tergantung pada isi pesan yang disampaikan.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat Kota Palu untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Apa yang kita ketik dan sampaikan di media sosial bisa membawa dampak yang besar, termasuk dalam konteks Pilkada Serentak 2024 ini. Mari kita jaga bersama suasana yang damai dan kondusif,” pesan Kapolresta Palu.

Dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai ini, Polresta Palu bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen penuh untuk mengawal proses demokrasi di Kota Palu agar berjalan aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak diharapkan dapat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, menghindari provokasi, dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memecah belah persatuan.

Pilkada Serentak 2024 di Kota Palu diharapkan menjadi pesta demokrasi yang mencerminkan kedewasaan politik masyarakat dan menciptakan suasana yang sejuk serta harmonis di tengah perbedaan pilihan.