BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH, Pimpin Upacara di SMK Negeri 3 Palu: Pesan Tegas Terkait Kriminalitas dan Geng Motor.

Polresta Palu, Senin, 7 Oktober 2024, Kapolsek Palu Selatan Polresta Palu AKP Velly, SH, memimpin upacara di SMK Negeri 3 Palu sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini diikuti oleh Kepala Sekolah, para guru, serta staf sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah amanat penting terkait situasi keamanan dan kriminalitas yang tengah meningkat di Kota Palu, khususnya di kalangan remaja.

Dalam amanatnya, AKP Velly menyoroti maraknya geng motor yang kerap melakukan aksi kriminalitas, seperti begal dan penyerangan menggunakan senjata tajam, seperti panah dan busur. Ia mengingatkan seluruh siswa SMK Negeri 3 Palu untuk menghindari pergaulan dengan orang-orang yang tidak baik serta berperilaku menyimpang. Polsek Palu Selatan, tegas Kapolsek, tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami sudah berkomitmen untuk tidak pilih-pilih dalam menindak pelaku kejahatan. Siapa saja yang bersalah, apalagi yang terlibat dalam geng motor dan begal, akan kami proses sesuai dengan aturan hukum,” ungkap AKP Velly dengan tegas.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan tentang penggunaan knalpot bogar (berisik) yang semakin meresahkan masyarakat. Ia berharap para siswa tidak menggunakan knalpot tersebut, karena selain melanggar aturan, juga dapat merusak citra baik almamater SMK Negeri 3 Palu. Polsek Palu Selatan akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menertibkan siswa yang masih terlibat dalam perilaku tidak disiplin, seperti bolos sekolah dan nongkrong di tempat-tempat yang tidak semestinya.

“Kami akan patroli dan menertibkan siswa yang masih sering bolos dan bermain game di tempat-tempat yang tidak seharusnya. Kami ingin memastikan bahwa siswa SMK Negeri 3 Palu tidak membuat kesalahan yang dapat merusak nama baik sekolah dan masa depan mereka,” lanjutnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1, yang mewajibkan setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa empat bulan kurungan atau denda uang. “Kami setiap hari menertibkan kelompok geng motor yang menggunakan kendaraan berknalpot bogar dan melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tidak bersalah. Kami akan terus mengawasi dan menindak mereka.”

Selain kriminalitas dan geng motor, AKP Velly juga menyinggung masalah peredaran narkoba di Kota Palu yang dapat menyerang dengan mudah kepada generasi muda. Ia menyebutkan bahwa banyak pelajar SMA dan SMP yang sudah terjerat narkoba, yang kemudian berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian, baik di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Palu Selatan untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dalam mengantisipasi masalah narkoba agar para siswa SMK Negeri 3 Palu tidak terlibat dan tetap fokus pada masa depan mereka.

Dalam pesannya, Kapolsek Palu Selatan memberikan beberapa nasihat kepada para siswa agar selalu menjaga diri, menjaga nama baik orang tua dan keluarga, menjaga hubungan baik dengan guru, serta menjalin hubungan harmonis dengan teman-teman di sekolah.

“Kami ingin kalian semua berhasil dan tidak terlibat dalam masalah-masalah yang dapat menghancurkan masa depan kalian. Jaga diri dan jaga nama baik keluarga serta almamater,” tutup AKP Velly.

Upacara ini menjadi momen penting bagi siswa SMK Negeri 3 Palu untuk lebih memahami pentingnya disiplin, kepatuhan hukum, dan menjaga perilaku baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Pihak sekolah pun mendukung penuh kerja sama dengan Polsek Palu Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan belajar mereka.