Unit Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulteng Amankan Remaja Geng Motor
Tribratanews, Palu – Unit Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin oleh Bripka Syamsuddin melaksanakan patroli rutin di sekitaran Jalan Rono, Palu Barat, Kota Palu, Minggu 3/11/2024 dini hari.
Bripka Syamsuddin mengatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Palu.
Ia mengungkapkan, dalam kegiatan patroli itu, timnya mendapati sekelompok remaja yang merupakan anggota geng motor sedang berkumpul di lokasi tersebut.
“Diduga, para remaja tersebut berencana akan melakukan aksi tawuran yang berpotensi meresahkan warga sekitar,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bripka Syamsuddin bersama tim patroli langsung melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan para remaja beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
“Kami berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu buah samurai berwarna merah dan satu buah gosir (golok sisir), yang biasa digunakan untuk tindakan kekerasan. Selain itu, sebanyak tujuh remaja juga kami amankan di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.
“Ketujuh remaja bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng, Kombes Pol Richard Benson Pakpahan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin itu merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu, khususnya pada malam hingga dini hari yang rentan terjadi aksi kriminalitas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja. Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dirsamapta juga mengatakan, dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kota Palu serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat.(fn)