BID HUMASSATKER

Bid Propam Periksa Penggunaan Gadget Dilingkungan Polda Sulteng

Palu, Tribratanews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah bertempat di Lapangan Markas Komando (Mako) Polda Sulteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan gadget personel di lingkungan Polda Sulteng. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan penggunaan perangkat elektronik oleh personel sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan dalam menjalankan tugas mereka. (7/11/2024)

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra, S.I.K. Menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran disiplin atau tindak penyalahgunaan teknologi yang dapat mencoreng citra kepolisian. “Pengawasan penggunaan gadget penting untuk menjaga integritas personel dan memastikan bahwa mereka menggunakan teknologi untuk mendukung tugas, bukan untuk hal-hal yang bisa melanggar kode etik atau aturan,” ujarnya dalam konferensi pers di Palu, hari ini.

Bukan Hanya citra Kepolisian khususnya Polda Sulteng yang menjadi hal utama perhatian Kabid Propam. Kombes Roy Juga menuturkan kepeduliaannya akan kesejahteraan personel Polda Sulteng “Saya harapkan rekan-rekan semua tidak ada yang terlibat dalam judi Online. Karena itu adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama dan dapat merusak hubungan dalam rumah tangga rekan-rekan sekalian, rekan-rekan agar ingat himbauan Bapak Kapolda agar mempedomani 4 JAGA.”

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Atensi Kapolri dan juga dugaan bahwa beberapa personel menggunakan gadget mereka di luar batas aturan menjadi perhatian Propam. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan aplikasi yang terpasang, penggunaan media sosial, serta komunikasi digital yang dilakukan oleh setiap personel. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk menegakkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran dalam tubuh Polri.

Menurut Kabid Propam, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang diambil Bid Propam Polda Sulteng untuk menekan risiko terjadinya penyalahgunaan teknologi, kebocoran informasi serta mengantisipasi aktivitas yang bisa merugikan institusi Polri.

Kabid Propam Polda Sulteng berharap, melalui pemeriksaan ini, semua personel dapat lebih memahami pentingnya penggunaan gadget yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan masalah hukum atau pelanggaran etika profesi. (ap)