Ops Pekat Tinombala 2024: Masuk Hari Kedua Polres Donggala Amankan Puluhan Liter Miras jenis Tjap Tikus.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Memasuki hari kedua Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kewilayahan II Tinombala 2024, jajaran Polres Donggala kembali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis jenis Tjap Tikus. Jum’at (08/11/24)
Operasi ini dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.” Ujar Iptu Deden
Pada operasi kali ini, tim personel Polres Donggala menyasar salah satu kios di Kel.Labuan Bajo, Kec. Banawa, Kab. Donggala, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. ” Terangnya
Dalam penindakan yang dilakukan, petugas berhasil menyita satu jirigen berkapasitas 30 liter serta 20 bungkus plastik berisi minuman tradisional Tjap Tikus dari kios milik seorang warga berinisial WR.” Ungkap Kanit Resmob Aiptu Ilham
Iptu Deden Junaedi, S.H., yang memimpin operasi tersebut, menyampaikan himbauan tegas kepada para penjual agar tidak lagi menjual minuman keras tradisional yang melanggar peraturan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penjual, untuk segera menghentikan aktivitas penjualan minuman keras ilegal seperti ini. Tindakan ini berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan berdampak negatif pada masyarakat luas,” ujarnya.
Operasi Pekat Kewilayahan Tinombala 2024 ini akan berlangsung secara intensif dan berkelanjutan dengan sasaran utama minuman keras, perjudian, serta kegiatan yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan operasi ini, Polres Donggala berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Donggala.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang dicurigai melanggar hukum, khususnya terkait dengan penyalahgunaan minuman keras.
Polres Donggala berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar demi menciptakan ketertiban dan keamanan jelang Pilkada serentak yang lebih baik di wilayah hukum mereka.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)