Subsatgas Siber Ops Pekat Tinombala II Amankan Terduga Pelaku Prostitusi Online di Palu
Tribratanews, Palu – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II Tahun 2024, Subsatgas Siber melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik, khususnya prostitusi online, Minggu 10/11/2024, di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Dalam operasi tersebut, tim Subsatgas Siber berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial F alias P (32), bersama empat orang saksi yang berinisial H (21), N (31), ES (22), dan IS (33).
Adapun barang bukti yang disita dari lokasi tersebut berupa dua unit handphone, yaitu Redmi 12 Pro berwarna hitam dan iPhone XR berwarna putih.
Terduga pelaku beserta para saksi kemudian dibawa ke Mako Ditressiber Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus tersebut.
Kasubsatgas Ditressiber Iptu Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana prostitusi online yang semakin marak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya yang melibatkan teknologi informasi. Kami akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas pelanggaran serupa,” pungkasnya.(fn)