Polres Donggala Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kel. Boneoge.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala yang terlibat Operasi Pekat Tinombala 2024 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Donggala. Sabtu (16/11/24)
Kegiatan dilaksanakan beberapa hari lalu, Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 13.30 WITA, petugas melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang pria berinisial Lk. (MR) @Faal di Kel.Boneoge, Kec.Banawa, Kab. Donggala.”terang KasatNarkoba Iptu Rizal
Kronologi pengungkapan bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.” Tambahnya
Informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Donggala menyebutkan bahwa Lk.(MR) @Faal diduga aktif melakukan transaksi narkoba.” Jelas Kbo Satresnarkoba Iptu Deden Junaedi
Penyelidikan dan pemantauan Menindaklanjuti laporan tersebut, satgas Ops Pekat Tinombala 2024 terjun ke TKP melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan rumahnya, disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: 7 (tujuh) paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. 7 (tujuh) buah plastik bening kosong, Uang tunai sebesar Rp. 232.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, 3 (tiga) alat hisap sabu (bong).” Paparnya
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Donggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi upaya cepat dan responsif Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Donggala. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kami menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Donggala untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polres Donggala juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan pengungkapan ini, Polres Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)