Cipkon Jelang Kampanye Terbuka, Polres Banggai Razia Miras
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Banggai intensifkan razia minuman keras (miras), Sabtu (16/11).
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras yang dapat memicu kerusuhan dan gangguan keamanan selama tahapan Pilkada mendatang.
Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim menjelaskan, bahwa razia ini bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada potensi kerawanan khususnya jelang pemungutan suara Pilkada serentak.
“Kami ingin memastikan tidak ada gangguan dari miras yang dapat memicu kerusuhan atau tindakan anarkis. Apalagi pekan depan akan dilaksanakan kampanye terbuka Pilkada Banggai,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 botol cap tikus dari pria inisial RU (38) warga kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk.
Selain itu, pemiliknya yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama menjelang Pilkada,” kata AKP Jimy.
Kasat menambahkan, bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang damai.*HumasPolresBanggai