BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Apel Besar TNI-POLRI dan PKTPS Kota Palu: Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024.

Polresta Palu, (16/11)-Sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Polresta Palu menggelar apel besar Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS). Apel tersebut dilaksanakan pada Sabtu pagi di halaman Polresta Palu yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H.

Apel ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Palu, Ketua KPU Kota Palu, Ketua Bawaslu Kota Palu, perwakilan Kesbangpol Kota Palu, serta Kasat Pol PP Kota Palu. Dalam amanatnya, Kapolresta Palu menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Apel besar dan pembekalan PKTPS ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh petugas keamanan, baik dari TNI, Polri, maupun PKTPS, agar mampu menjalankan tugas dengan optimal. Kita harus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di masing-masing TPS,” ujar Kapolresta.

Barliansyah juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Sejumlah tahapan penting telah dilalui, mulai dari pengumuman dan pendaftaran calon kepala daerah, penetapan pasangan calon, hingga masa kampanye yang kini menyisakan tujuh hari sebelum memasuki masa tenang selama tiga hari.

“Pilkada tinggal menghitung hari. Ini adalah momentum penting bagi seluruh petugas keamanan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan. Selain itu, koordinasi yang baik dengan pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.

Dalam amanatnya, Kapolresta menekankan pentingnya peran PKTPS sebagai garda depan dalam mengamankan lingkungan TPS. Para petugas diharapkan mampu memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk menangani potensi gangguan keamanan dengan cepat dan tepat.

“Salah satu contohnya, jika terjadi gangguan keamanan di dalam TPS, PKTPS harus segera melaporkan kepada petugas keamanan Polri untuk menangani situasi sesuai prosedur. Ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara PKTPS, KPPS, dan aparat keamanan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan seluruh petugas untuk selalu meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Suasana yang kondusif harus terus dijaga agar masyarakat merasa nyaman menggunakan hak pilih mereka tanpa adanya tekanan.

Kapolresta mengakhiri amanatnya dengan ajakan kepada seluruh petugas untuk menjalankan tugas mulia ini dengan penuh semangat, dedikasi, dan keikhlasan. “Utamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk mewujudkan Pilkada yang aman, lancar, dan sukses,” tutupnya.

Apel besar ini menjadi bukti komitmen Polresta Palu dan seluruh elemen terkait dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi yang akan segera berlangsung. Dengan sinergitas yang solid, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palu tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.