Netralitas Polri Prioritas Utama: Polres Tolitoli Tegaskan Tidak Akan Tolerir Pelanggaran personil yang terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024
Tolitoli, 20 November 2024 – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Tolitoli tetap memegang komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personel dalam setiap tahapan pesta demokrasi. Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, Polri memegang teguh prinsip untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan kode etik Polri.
Kasi Propam Polres Tolitoli Iptu hari Joko Raharjo menegaskan bahwa netralitas Polri bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran netralitas. Setiap personel yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenai sanksi tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasi Propam.
Polres Tolitoli menyiapkan langkah-langkah pengawasan ketat terhadap seluruh personel. Mekanisme pengawasan ini melibatkan internal kepolisian melalui Propam (Profesi dan Pengamanan) serta partisipasi masyarakat. Jika ditemukan adanya personel yang terlibat dalam aktivitas politik praktis, Polres tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
Langkah tegas yang diambil Polres Tolitoli menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat. Dengan mengedepankan netralitas, Polres Tolitoli berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan bersikap netral, kami menunjukkan bahwa tugas kami adalah melayani masyarakat, bukan mendukung kepentingan politik tertentu,” tutup Kasi Propam.
Dengan langkah ini, Polres Tolitoli optimis bahwa Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Tolitoli akan berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.