Polsek Bunta Sukses Mediasi KDRT Suami ke Istrinya Akibat Cemburu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta kembali berhasil memediasi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial TG (41) dan IM (40), di Kelurahan Bunta I, Banggai.
Bhabinkamtibmas Bripka Ferdinan Moningka memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Bunta pada Rabu (20/11/2024).
Bhabin menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal dari sang suami yang menaruh curiga kalau istrinya berselingkuh.
Dugaan tersebut yang membuat terlapor TG tersulut emosi dan memukul pelapor yang juga istrinya menggunakan pendayung perahu sebanyak dua kali dibagian kaki dan tangan.
“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh pertengkaran yang berujung KDRT,” ujarnya.
Setelah keduanya diberikan nasehat, dan menyadari kesalahan masing-masing, mereka sepakat untuk saling memaafkan, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Dan itu ditandai dengan surat pernyataan.*HumasPolresBanggai