POLRESPOLRES DONGGALA

DPO Kasus Pembunuhan di Jl.Kunduri Palu Barat Ditangkap Personil Polres Donggala yang Laksanakan PAM TPS di Kec.Pinembani.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Aipda Sofian S dari Polsek Banawa melaksanakan tugas pengamanan pemilu di TPS 1 Desa Dangara’a, Kec. Pinembani, Kab.Donggala. Ia didampingi oleh Babinsa Koramil 05/Marawola, Praka Gultom. Proses pencoblosan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 12.00 WITA. Rabu,(27/11/24) kemarin 

Setelah pencoblosan, Kades Dangara’a, Bapak Komu, mengundang petugas keamanan untuk makan siang di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi TPS. Namun, di tengah acara makan siang, seorang tamu tak dikenal mendatangi rumah Kades. ” Terang Aipda Sofyan 

Orang tersebut meminta uang dan sarung, serta menunjukkan perilaku mencurigakan yang menyerupai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria itu mengaku berasal dari Desa Rondingo, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.” Tutur Personil PAM TPS desa Dangara’a

Pukul 13.00 WITA, Aipda Sofian menerima informasi dari grup WhatsApp Polres Donggala mengenai seorang DPO kasus pembunuhan di wilayah Palu Barat. Pelaku, yang diduga mengidap ODGJ, dilaporkan telah membunuh istri dan anaknya dan melarikan diri. 

Setelah melihat foto pelaku yang dibagikan, Aipda Sofian segera mengenali kesamaan dengan tamu tak dikenal di rumah Kades Dangara’a.

Bersama Babinsa Praka Gultom, Aipda Sofian segera melakukan pencarian terhadap pelaku, yang diketahui telah berjalan menuju Desa Tomodo, Kecamatan Pinembani. Setelah pengejaran intensif, sekitar pukul 17.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Desa Tomodo.

Pelaku, yang diketahui bernama Muhamad Zakir Salmon alias Mangge (50 tahun), kemudian diserahkan kepada Reskrim Kota Palu yang diwakili oleh Aipda Muh. Rifaldi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dan sempat membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Rondingo. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Reskrim Polres Palu.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Banawa Iptu Safri,S.H mengapresiasi koordinasi cepat antara pihak kepolisian dan TNI dalam penangkapan DPO tersebut. 

“Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi yang solid antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian, dan pelaku akan menjalani evaluasi medis untuk memastikan kondisi kejiwaannya.” Pungkasnya 

Polres Donggala (AS/HMS)