Polisi Datangi TKP Curas di Luwuk Utara, Evakuasi Korban ke RSU
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Luwuk bersama Resmob Polres Banggai datangi TKP Curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan korban bernama Vera Supit (54) menderita luka, Jumat (13/12/2024).
Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, TKP curas tersebut berada di BTN Koperasi Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, Banggai.
Kasi menjelaskan, dari keterangan saksi di lapangan, pelaku curas diketahui berjumlah 1 orang.
Dia menguraikan bahwa pada jam 19.30 Wita saat korban hendak makan malam, ia melihat seseorang masuk ke dalam kamarnya dengan membawa Martelu (Palu).
Sehingga korban menegur pelaku yang menutup muka menggunakan topeng. Kemudian pelaku menghampiri korban dan memukul ke arah wajah dengan menggunakan Palu tersebut.
Akibatnya korban terkapar ke lantai dan bersimbah darah, sembari berteriak meminta pertolongan.
Karena terancam dan mengetahui korban telah tak berdaya, pelaku langsung lari untuk menyelamatkan diri.
IPTU Amin mengungkapkan, anggotanya langsung bergerak cepat mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Luwuk dan melakukan penyelidikan.
“Saat itu juga Resmob mengamankan satu terduga pelaku berserta barang bukti sebuah palu terbuat dari besi dengan gagang plastik warna hijau,” urainya.
Perwira pangkat dua balak ini mengutuk keras perbuatan pelaku.
“Laporan lengkap menyusul karena kejadian baru terjadi malam tadi. Pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan intesif,” tutupnya.*HumasPolresBanggai