POLRESPOLRES PARIMO

Sering Transaksi Narkoba, Dua Warga Pelawa Diamankan Polres Parigi Moutong

Parigi, Tribratanews – Kepolisian Resor Parigi Moutong melalui tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) warga Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah yang disinyalir sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada kamis 09 januari 2025.

Berdasarkan laporan masyarakat tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin oleh Kanit Sidik II Ipda Asgar berhasil mengamankan pelaku berinisial S (-) dengan sejumlah barangbukti diantaranya, 38 (tiga puluh delapan) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 8,49 gram, 2 (dua) kaca pireks, 1 (satu) pak plastik bening kosong, 3 (tiga) buah hp merek oppo warna hitam, oppo warna biru dan hp merek vivo warna biru dan 1 (satu) buah kotak plastik kecil.

Saat dikonfirmasi Ipda Asgar menuturkan, Tim opsnal Satresnarkoba menangkap S yang sedang berada di rumahnya di Desa Pelawa Kec. Parigi Tengah dan dalam penangkapan tersebut tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan rumah pelaku, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 38 (tiga puluh delapan) saset narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam kamar rumah pelaku.

“Tim opsnal juga berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial W (24) yang sedang duduk di tempat S dan selanjutnya tim opsnal menyita dan mengamankan keseluruh barang – barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta pelaku mengakui kesemua barang yang di sita tersebut adalah miliknya,”Tuturnya.

“Pelaku berserta barangbukti akan diamankan di Polres Parigi Moutong dan pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Ucap Asgar.

“Himbauan Polres Parigi Moutong kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong. Kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba,”Pungkasnya.