Polres Morowali Utara berhasil tangkap pelaku Curanmor, satu unit roda dua jadi Barang Bukti
Tim Elang Tokala Unit Buru sergap Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian bermotor yang terjadi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial INR dan berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua Honda CRF warna putih . Jumat (17/1/2025).
Pengungkapan tersebut berdasarkan aduan dari salah seorang warga MUH. IRDANG warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur yang mengadu ke SPKT Polres Morowali Utara bahwa korban telah kehilangan kendaraan jenis CRF warna Putih yang diparkir di parkiran Smelter 2 PT.GNI.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan Penangkapan tersebut.
“Benar, bahwa Tim Elang Tokala Unit Buru sergap Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor yang terjadi di Parkiran Smelter 2 PT. GNI yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, korban yakni Bapak Muh.Irdang.” ungkap Kapolres.
Karena kejadian tersebut, Korban harus kehilangan kendaraannya, peristiwa tersebut terjadi karena korban lupa mencabut kunci saat memarkirkan kendaraannya, dan pada saat kembali mengecek kendaraannya tersebut, kendaraannya tersebut telah hilang diambil orang, kemudian korban membuat aduan di SPKT Polres. Dan dari hasil penyelidikan Tim Elang Tokala Unit Buser Satreskrim berhasil mengendus keberadaan Pelaku, sehingga pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025, Tim Elang Tokala menciduk pelaku berinisial INR yang bekerja sebagai kru Smelter di PT.GNI. dan dari terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit roda dua Honda CRF warna putih.” Tambah AKBP Reza yang baru seminggu menjabat sebagai Kapolres Morowali Utara tersebut.
Akibat perbuatannya kini terduga pelaku diamankan di Mako Polres Morowali Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.