Kasipropam Polres Donggala Sampaikan 9 Atensi Kabid Propam Polda Sulteng : Ini Pesannya
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Antisipasi Pelanggaran Menjelang libur panjang, Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Roy Satya Putra,S.I.K memberikan sejumlah atensi penting kepada seluruh jajaran, termasuk Polres Donggala. Sabtu (25/1/25)
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota selama masa libur panjang.
Kasipropam Polres Donggala, Iptu Wayan Sujana, menyampaikan 9 poin atensi tersebut kepada seluruh personel melalui pesan WhatsApp”. Terangnya
Berikut 9 poin atensi Kabid Propam Polda Sulteng yang disampaikan: Antisipasi Tahanan Melarikan Diri, Gantung Diri, atau Meninggal Akibat Kekerasan, Larangan Berada di Tempat Hiburan Malam, Mengonsumsi Miras atau Narkoba, Penggunaan Senpi Harus Sesuai Ketentuan, Koordinasi dengan Reskrim Terkait Penahanan,Cek Kehadiran Piket dan Pawas Selama Hari Libur, Antisipasi Kebakaran di Mako Polres dan Polsek, Menjaga Sinergitas dengan TNI, Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap Anggota, dan, Tindak Tegas Anggota yang Melanggar.
Dalam keterangannya, Kasipropam Polres Donggala, Iptu Wayan Sujana, mengingatkan bahwa poin-poin atensi ini harus menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Donggala.
“Kami berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, tanpa ada pelanggaran selama libur panjang. “. Tutur Iptu Wayan
Semua instruksi dari Kabid Propam Polda Sulteng ini bertujuan untuk menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya
Dengan adanya atensi ini, diharapkan Polres Donggala dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mencegah potensi pelanggaran selama masa libur panjang.” Tutup
Polres Donggala (AS/HMS)