Konferensi Pers : Polres Donggala Ungkap Peredaran Narkoba di wilayah Pantai Barat.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Donggala melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu tepatnya di Desa Lombonga, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala. Minggu (26/1/25)
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jum’at, 24 Januari 2025 ini menjelaskan Personel Sat Resnarkoba Polres Donggala berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba bernama Asr @ A (24) yang diduga telah membeli narkotika jenis sabu untuk diedarkan.
Ps.Kasat narkoba Iptu Andi Ardin,S.H didampingi Kbo Narkoba Iptu Deden menjelaskan kronologi mengatakan Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.30 WITA, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lombonga. ” Terangnya pada awak media
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga yang berlokasi di Desa Lombonga. Saat penggeledahan dilakukan, Asr dan Bas ditemukan sedang duduk di belakang rumah. “Tambahnya
Disaksikan oleh kepala dusun setempat, personel menemukan barang bukti berupa 25 paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dapur rumah terduga.” Imbuh Kasat
Selain narkotika jenis sabu, personel juga menyita beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni: 25 paket plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 buah kaca pirex, 1 sendok plastik yang terbuat dari sedotan, 1 unit handphone Android merek Vivo berwarna hitam, Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut.”
Ditempat terpisah Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
Kapolres menghimbau masyarakat Kabupaten Donggala untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga terus mendalami jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Donggala guna mencegah penyalahgunaan narkotika lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba
Polres Donggala (As/HMS)