Bakar Ban dan Tutup Jalan, Alasan Polisi Bubarkan Demo di Mantoh, Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aksi pemblokiran jalan umum Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Banggai dengan membakar ban bekas terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.
Hal tersebut terjadi, lantaran masyarakat memprotes adanya rencana pekerjaan tambang oleh PT. Morano Gamping diwilayah tersebut namun belum ada sosialisasi ke warga sekitar.
“Warga minta harus ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan sebelum melakukan pekerjaannya,” jelas Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis.
Kapolsek yang mendapatkan informasi adanya aksi protes warga dengan menutup jalan umum tersebut bersama anggota langsung mendatangi dan melakukan koordinasi dengan masa aksi.
“Kami berikan pemahaman dan himbauan serta menyingkirkan dan memadamkan api dari ban bekas yang menyala,” sebutnya.
Setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Lamala, akhirnya diantara mereka sepakat dan paham kemudian membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
Ia berpesan bahwa jalan itu kan milik masyarakat, aksi menutup jalan dan membakar ban itu menggangu ketertiban.
“Unjuk rasa itu di atur UU, petugas mempunyai kewajiban mengawal, jangan merusak fasilitas umum dan menghambat lalu lintas,” jelasnya.
Rencana tindak lanjut kedepan yakni akan mengundang pihak perusahaan, aparat desa dan perwakilan warga untuk menggelar pertemuan di Mapolsek Lamala pada Senin (10/2) terkait permasalahan yang ada.*HumasPolresBanggai