Sat Resnarkoba Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan
Poso – Sat Resnarkoba Polres Poso melakukan penyerahan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kepada Kejaksaan Negeri Poso, Senin (25/2/2025). Penyerahan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Poso.
Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu. Herfian, S.H. M.H, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/X/2024/SPKT.POLSEK LAGE/POLRES POSO/POLDA SULTENG, tanggal 23 Oktober 2024.
“Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkaranya telah lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa tersangka telah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif oleh tim penyidik Polres Poso.
“Tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak Kejaksaan, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasat Narkoba.
Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat Narkoba.
Kasat juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari Masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, karena dengan adanya dukungan dan peran serta Masyarakat pihak penegak hukum akan mudah dalam menangani setiap permasalahan yang ada.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kasat Narkoba.