Imbangan Operasi Pekat 2025, Polsek Bunta Sita Ratusan Liter Miras dari Laonggo
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Bunta jajaran Polres Banggai menggelar Operasi Imbangan Pekat I Tinombala 2025, dengan mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Kamis (27/2), jam 21.00 wita.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko bersama 4 personil, mendatangi lokasi atau rumah di wilayah Desa Laonggo Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, diduga menjual minuman beralkohol.
Dari rumah milik YD (58) dan O (50), petugas mengamankan miras cap tikus sebanyak 3 galon ukuran 30 liter, kemudian 3 botol dan 1 galon ukuran 20 liter.
“Total miras yang kami amankan disalah satu rumah warga di Desa Laonggo yakni 113 liter cap tikus” ucap IPDA Andi.
Adapun miras yang didapat, seluruhnya diamankan oleh petugas. Kepada para pemiliknya diambil keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Pekat I dengan sasaran penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman beralkohol.
“Sasarannya sudah jelas yaitu, penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, narkoba, senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Bunta,” tegasnya.*HumasPolresBanggai