POLRES TOLI-TOLI

Langkah Tegas Polres Tolitoli: Pengecekan Minyak Kita Ungkap Ketidaksesuaian Kemasan di Pasaran

Tolitoli, Senin, 10 Maret 2025 – Tim gabungan dari Polres Tolitoli dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli melakukan pengecekan rutin terhadap barang kebutuhan pokok, khususnya produk “Minyak Kita”. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA dengan dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tolitoli, IPDA Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., bersama anggota Unit Tipidter.

Dalam kegiatan ini, tim juga melibatkan Zulkifli, S.Pi., selaku fungsional pengawas perdagangan dari Dinas Perdagangan, Kabid Kemeterologian Jumriah, S.Sos., dan Kabid Pengembangan Perdagangan Elvi R. Dunggio, S.E. Mereka melakukan inspeksi ke beberapa distributor dan Rumah Pangan Kita (RPK) di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan harga penjualan produk “Minyak Kita” kepada masyarakat. Ditemukan bahwa harga penjualan minyak tersebut telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemeriksaan bukan hanya pada pengecekan harga penjualan produk akan tetapi juga dilakuakaan Pengukuran sampel isi kemasan untuk memastikan kesesuaian dengan label pada produk di Pasar Susumbolan, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Hasilnya:

  • Minyak Kita kemasan bantal: Isi sesuai dengan yang tertera pada label kemasan.
  • Minyak Kita kemasan botol: Ditemukan adanya kekurangan isi sebesar 20 mililiter

Menurut penjual di lokasi, produk dengan kekurangan ukuran tersebut diorder dari sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Baru.

Pemeriksaan dilanjutkan ke gudang milik toko tersebut, namun tidak ditemukan lagi stok “Minyak Kita” kemasan botol. Pemilik toko mengungkapkan bahwa produk tersebut diorder dari Surabaya dan saat ini telah habis dipasarkan di berbagai kios dan pasar karena stoknya yang terbatas.

Pengecekan ini merupakan langkah aktif dari Polres Tolitoli dan Dinas Perdagangan untuk memastikan ketersediaan serta kualitas barang kebutuhan pokok tetap terjaga, demi melindungi konsumen dari potensi kerugian.