BID HUKUMBID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Polsek Mantikulore Gelar Konferensi Pers: Ungkap 78 Kasus Kejahatan dalam Tiga Bulan Pertama 2025.

Polresta Palu, 13 Maret 2025 – Polsek Mantikulore menggelar konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025, untuk memaparkan keberhasilan pengungkapan berbagai tindak kejahatan selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mantikulore, IPTU Siti Elminawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 78 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mantikulore.

Tindak kejahatan tersebut meliputi berbagai kasus seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (cubis), penganiayaan, perkelahian, pengeroyokan, penggelapan, pengancaman, penipuan, dan pengrusakan. Dari seluruh kasus tersebut, curanmor menjadi jenis kejahatan yang paling dominan dengan 50 laporan kasus.

Kapolsek menjelaskan bahwa tingginya angka kasus curanmor tidak terlepas dari keberadaan sejumlah besar kos-kosan di wilayah hukum Polsek Mantikulore. Hal ini terkait dengan lokasi strategis Polsek yang mencakup Universitas Tadulako (UNTAD) di Kota Palu, di mana lebih dari 7.000 mahasiswa/si tinggal di kos-kosan sekitar kampus.

“Kebanyakan kos-kosan menjadi sasaran pencurian kendaraan roda dua, terutama karena kurangnya kehati-hatian dari masyarakat. Sebagai contoh, beberapa kendaraan ditemukan diparkir dengan kunci yang masih tertinggal di stop kontak, sehingga mempermudah aksi para pelaku,” ungkap IPTU Siti Elminawati.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Mantikulore memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih teliti saat memarkirkan kendaraan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polsek Mantikulore telah berhasil menangkap 17 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah spesialis pencurian mesin air yang telah beraksi di 50 TKP, serta kasus pencurian kabel di Rumah Sakit Undata Palu. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah tersangka pencurian alat elektronik berupa telepon genggam.

Saat dimintai keterangan, sebagian besar tersangka mengaku melakukan kejahatan tersebut karena tuntutan ekonomi. Sebagian lainnya mengungkap bahwa hasil kejahatan digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang.

“Kini 17 tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Siti Elminawati.

Sebagai langkah preventif, Polsek Mantikulore terus meningkatkan patroli di wilayah rawan, khususnya di sekitar kos-kosan mahasiswa/si. Masyarakat juga diajak untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.

Polsek Mantikulore berharap dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, angka kejahatan di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan.