Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala Bekuk Pencuri Laptop & Hp, ternyata tergoda Pinjman Online.
Donggala, – Tribrtanews.sulteng.polri.go.id
Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil menangkap seorang pelaku pencuri di Kel. Tanjung Batu, Kec. Banawa, Kab.Donggala. Kamis (20/3/25)
Pelaku yang diketahui bernama MP (22), seorang pelajar, berhasil diamankan pada Sabtu, 15 maret 2025, setelah melakukan aksinya pada 14 Maret 2025.” Ujar KA tim
Bermula ketika korban Pr.Mediawati (33), seorang pelajar/mahasiswa, hendak pulang ke rumah sekitar pukul 18.30 WITA setelah berangkat ke Kota Palu pada siang hari, ia mendapati jendela rumahnya sudah terbongkar dan barang berharga berupa dua unit laptop merk Lenovo warna silver beserta tasnya, serta sebuah HP merk putih hilang. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 15.000.000.” terangnya
Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Ilham segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. dengan bantuan rekaman CCTV dari tetangga korban, tim menemukan titik terang dari kasus tersebut.
” Ya terlihat seorang pria yang masuk ke dalam rumah korban menggunakan jaket kuning mengendarai R2 sepeda motor Honda Scoopy pada pukul 13.00 WITA, setelah menganalisis rekaman tersebut, tim menduga pelaku adalah MP (22).
Kasat Reskrim Iptu Ridwan melalui Ka tim Resmob Aiptu Ilham bersama Anggotanya kemudian mendatangi pelaku di sebuah barbershop di Kel. Boya, Kec. Banawa guna mengamankan pelaku MP (33) untuk di interogasi
Tak butuh lama, MP mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia mencuri barang-barang tersebut untuk membayar hutang di aplikasi pinjaman online AKU LAKU.” Paparnya
Ia menjual barang curiannya di marketplace seharga Rp 1,7 juta untuk membayar cicilan hutangnya.” Terangnya
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.” Pungkas KA Tim Resmob.
Polres Donggala (AS/HMS)