BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polisi Ungkap Pencurian Knalpot Mobil di Jalan Garuda, Berikut Penjelasannya

Tribratanews, Palu – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Kota Palu, pada Sabtu 05/04/2025 dini hari.

Berdasarkan hasil pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kepolisian berhasil menangkap pelaku di Desa Sigimpu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng.

“Pengungkapan pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Palu, dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng kurang dari 24 jam setelah diterima laporan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, Minggu (6/4/2025), di Palu.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, pelaku berhasil diringkus di Desa Sigimpu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (05/04) malam.

Masih kata Kasubbid Penmas, ia menjelaskan bahwa pelaku seorang pria berinisial MAS (25) warga Desa Baku Bakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Ia juga mengakui melakukan pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Kota Palu.

“Selain mengamankan MAS, Kepolisian juga menyita 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih, 1 (satu) buah knalpot mobil Daihatsu Luxio, 2 (dua) lembar kaos warna hitam, 1 (satu) lembar celana pendek hitam dan 1 (satu) buah kunci pas,” terang Kasubbid Penmas.

Saat ini, Kasubbid Penmas mengungkap, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.(fn)