Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 2 Sejoli Diamankan Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong
Parigi, Tribratanews – Dua sejoli ditangkap Polres Parigi Moutong karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang kemudian diketahui memiliki hubungan berpacaran tersebut, diamankan di Kecamatan Parigi utara beserta barang buktinya, Rabu (09/04/2025).
Saat dijumpai Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin SH membenarkan hal tersebut, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berdasarkan informasi dari salah satu warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba, mengamankan dua orang terduga (laki dan perempuan) dengan barang bukti berupa sabu seberat 13 gram.

‘’Dari penangkapan MS (47) tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus tisu di simpan di dalam kantong jaket, selanjutnya tim opsnal menyita dan mengamankan keseluruh barang – barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di Polres Parigi Moutong,”Ujar Sumarlin.
Berikut adalah barang bukti yang di sita dari tangan MS, 11 (sebelas) paket sedang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MS, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu dan uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu).
Kedua pasangan sejoli ini, selanjutnya diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.
Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.
Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.